Residivis Ini Tak Kapok Main Narkoba! Polisi Sita 25,99 Gram Sabu dan Ekstasi

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bersama barang bukti yang di amankan Polres Tanbu.

Pelaku bersama barang bukti yang di amankan Polres Tanbu.

Batulicin – Upaya peredaran narkotika kembali digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu. Seorang pria berinisial SAH (42), yang ternyata merupakan residivis kasus narkoba, ditangkap dalam sebuah penggerebekan di Perumahan Grand Arraudah 2, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (10/4) sore.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa paket sabu dan butiran ekstasi yang disimpan dalam termos,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prestya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Sabtu (12/4).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita tujuh paket sabu dengan total berat bersih 25,99 gram, serta 3 ½ butir ekstasi berlogo RR berwarna biru dengan berat 1,51 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, sendok sabu, dompet, tisu, termos, dan satu unit ponsel merek Infinix warna biru.

Baca Juga:  Bupati Tanah Bumbu Tekankan Produk Hukum Selaras Visi BerAKSI

SAH kini harus kembali menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Bumbu dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi kejahatan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Tanah Bumbu. Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas Iptu Jonser.

Kasus ini kini tengah dalam pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Berita Terkait

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati
DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026
Bupati Andi Rudi Latif Dorong IKM Tanah Bumbu Naik Kelas Lewat AKSI KEMAS
RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan
DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!
Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026
Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:34 WITA

Optimalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Tanah Bumbu Renovasi Kantor Bupati

Selasa, 29 September 2026 - 09:46 WITA

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna, Bupati Jawab Satu per Satu Pandangan Fraksi soal RAPBD Perubahan 2026

Rabu, 23 September 2026 - 10:05 WITA

RDP DPRD Tanah Bumbu Bahas Polemik Desa Dadap Kusan Raya, Warga Minta Kades Diberhentikan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WITA

DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengungkapan Narkotika Polres, Generasi Muda Jadi Sorotan

Rabu, 16 September 2026 - 01:37 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Selasa, 15 September 2026 - 10:00 WITA

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026 - 09:57 WITA

Enam Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakat Tiga Raperda Dilanjutkan Jadi Perda

Minggu, 13 September 2026 - 13:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x