Bukan Sekadar Wacana, Pemkab Tanbu Siap Wujudkan Pembangunan Berbasis Riset

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD bersama Pemkab Tanbu, Selasa (11/3).

Rapat Paripurna DPRD bersama Pemkab Tanbu, Selasa (11/3).

Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih komprehensif dan tepat sasaran. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, Ambo Sakka, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Tanbu, Selasa (11/3).

Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh fraksi DPRD Tanbu serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perusahaan daerah, dan Forkopimda tersebut, Sekda menekankan bahwa riset dan inovasi merupakan elemen yang tidak bisa ditunda dalam penyusunan kebijakan dan program daerah.

“Riset dan inovasi daerah merupakan dasar dalam penentuan atau penyusunan perencanaan program. Jika suatu kebijakan atau program tidak didahului dengan riset, maka hasilnya tidak akan maksimal,” ujar Sekda Ambo Sakka.

Menurutnya, pemerintah daerah sangat mendukung penguatan riset dan inovasi guna memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Untuk itu, Bupati Tanbu telah membentuk tim tenaga ahli yang terdiri dari para profesor dan doktor guna memastikan implementasi Perda ini berjalan efektif.

Baca Juga:  Aksi Bajual Wadai 2026, Andi Irmayani Borong Jajanan Lokal

“Riset harus dilakukan oleh tenaga ahli agar dapat memberikan arah yang jelas dalam mencapai tujuan pembangunan. Oleh karena itu, Bupati telah membentuk satu tim yang beranggotakan para akademisi untuk memandu pelaksanaan, monitoring, dan perancangan Perda ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa riset yang dilakukan harus berbasis pada kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, seluruh kebijakan dan program pembangunan yang dihasilkan dapat menjawab berbagai permasalahan serta harapan warga Tanah Bumbu.

“Jika Perda ini berjalan efektif, maka seluruh pembangunan dan perencanaan akan tepat sasaran,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Ambo Sakka menyampaikan permohonan pamit sekaligus permintaan maaf kepada jajaran pemerintah dan masyarakat Tanbu. Ia mengumumkan bahwa dirinya akan berpindah tugas ke Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin atas permintaan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ini adalah sambutan terakhir saya sebagai Sekda Tanah Bumbu, karena mulai besok saya akan memasuki masa cuti sebelum penugasan baru saya. Saya mohon maaf dan terima kasih atas kebersamaan selama ini,” tutupnya.

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!
Pemkab Tanah Bumbu Dorong Peningkatan SDM dan Tenaga Kerja Lokal Berdaya Saing
Satgas Karhutla Tanah Bumbu Diperkuat, Bupati Minta Patroli dan Kesiapsiagaan Ditingkatkan
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Istighosah Hadapi Kemarau dan Karhutla
Bupati Tanah Bumbu Dorong BLUD Berinovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Tanah Bumbu Tanam 1.000 Mangrove Peringati HUT ke-81 TNI
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Akses Permodalan bagi Usaha Mikro
Bupati Andi Rudi Latif Dukung Perjuangan Luna dan Reyhan di Lomba Pantomim Nasional

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 03:12 WITA

Sadis! Pria di Kalsel Habisi Ayah Tiri yang Kerap Aniaya Ibunya

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:19 WITA

Lamaran Berujung Duka: Kepala Sekolah Dibunuh di Hadapan Keluarga Calon Istri

Sabtu, 25 Januari 2025 - 04:05 WITA

Keadilan untuk Abah Nateh: Pelaku Pembunuhan Dijatuhi Hukuman 11 Tahun

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x