PELITANUSANTARA.NET – Kesadaran hukum masyarakat Indonesia secara umum masih sangat memprihatinkan. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Wamenkumham) Prof. Edward Omar Sharif Hiariej.
Disampaikannya, mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus akui bahwa kesadaran hukum masyarakat Indonesia secara keseluruhan masih sangat memprihatikankan.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam orasi ilmiahnya yang berjudul Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Perspektif Hukum Nasional untuk Kedaulatan Bangsa menuju 100 Tahun Indonesia Sejahtera.
Wamenkumham yang akrab disapa Eddy itu mengatakan kesadaran hukum masyarakat Indonesia memprihatinkan, disebabkan oleh kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum bukan berasal dari hati nurani.
Dikatakannya lagi, pembangunan hukum merupakan bagian dari pembangunan sebuah bangsa, harus terintegrasi dan bersinergi dengan agenda pembangunan di bidang-bidang lainnya, serta mempeluas proses yang berkelanjutan, termasuk pembangunan SDM.
Pembangunan SDM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya pencapaian visi Indonesia 2045, yakni terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong, sebagaimana telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Terkait itu, salah satu yang menjadi sangat penting untuk pembangunan SDM adalah mengasah kapasitas intelektual.
“Dari sini kita dapat melihat pembangunan sumber daya manusia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya pencapaian visi Indonesia 2045,” kata Wamenkumham.(nto/ant)