TNI Terus Berupaya Buka Akses Jalan Menuju Dataran Ajab

- Penulis

Minggu, 31 Januari 2021 - 11:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET-Akses darat menuju Desa Datar Ajab terus dikerjakan, hal ini untuk mempercepat penyelesaian jalan yang sempat terputus akibat tanah longsor.

pengerjaan dilakukan oleh Prajurit Kodim 1002/Barabai, pada hari Sabtu (30/01) kemarin.

Sampai saat ini Desa Datar Ajab Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) baru bisa dilewati kendaraan roda dua sedangkan untuk roda empat belum bisa ditembus.

“Kendaraan roda empat hanya bisa menempuh perjalanan hingga dusun Lukuran kurang lebih 2 kilometer sebelum desa Datar Ajab,” terang Serda Hartono saat membantu membuka jalan.

Baca Juga:  Antisipasi Pawai Takbiran, Satpol PP Gabungan TNI-Polri Gelar Patroli

Sementara Danramil 1002-07/Pagat Kapten Inf Andi Tiro menuturkan dari sekitar 27 titik longsor dari Desa Arangani menuju Desa Datar Ajab masih ada 4 titik longsor yang masih dalam pengerjaan pembukaan jalan yang tertimbun tanah.

Disampaikannya, sehingga kendaraan roda empat yang mengantar logistik belum bisa tembus ke Desa Datar Ajab.

“Sedangkan untuk kendaraan roda dua sudah bisa tembus ke desa Datar Ajab namun medan masih licin dan harus melalui 4 titik longsor belum selesai dikerjakan,” ujarnya.(adj/ril)

Editor:ahmadi

Berita Terkait

Podcast Ruang Perpus Tuai Apresiasi Bupati, Perkuat Literasi di Era Digital
Pemkab Tanah Bumbu Buka Penilaian TIA 2025, Dorong Inovasi Lintas Sektor
DLH Tanah Bumbu Gelar Lagi Tukar Sampah dengan Sembako di Puncak Pesona Budaya Mappanreritasi’e
RSUD Ratu Zalecha Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan-RB
Berkat Warga, Polisi Ringkus Penjual Miras Ilegal dan Alkohol 95% di Kelumpang Tengah
Kontingen Tanah Bumbu Melaju ke POPDA, Bupati Andi Rudi Latif Beri Semangat
Polsek Simpang Empat Amankan Pencuri Dompet, Dua Jam Usai Kejadian
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:10 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Rabu, 30 April 2025 - 06:59 WITA

Memastikan Akurasi Data, Diskominfo Kotabaru Gelar Verifikasi DSSD melalui e-Walidata

Rabu, 16 April 2025 - 13:07 WITA

BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 7 Miliar di Lalapin

Minggu, 13 April 2025 - 11:36 WITA

Budaya Banjar Bangkit di Kotabaru Lewat Dewan Adat

Jumat, 11 April 2025 - 18:12 WITA

Langkah Berani Bupati Rusli: Usulkan Sekolah Rakyat, Kemensos Siap Dukung

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:40 WITA

Rusli-Syairi Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Program Prioritas untuk Masyarakat

Sabtu, 9 November 2024 - 15:22 WITA

Program Prioritas Syairi Mukhlis: Perbaikan Jalan dan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 01:03 WITA

Diskominfo Kotabaru Dukung Pelatihan Jurnalistik oleh AWAS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x