PELITANUSANTARA.NET – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Sekretaris Daerah Dr. H. Ambo Sakka, M.Pd mengeluarkan surat edaran tentang penertiban dan penataan publikasi Pemkab Tanbu, Rabu (24/03) kemarin.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada Seluruh Kepala SKPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa tersebut menuliskan, “Sehubungan dengan adanya kepemimpinan baru yang terkait masih adanya atribut Iklan Layanan Masyarakat (ILM) dari pemerintah kabupaten tanbu dalam bentuk spanduk, baliho, banner dan X-banner yang terpasang dibeberapa tempat seperti warung serta rumah makan, perhotelan maupun ruang publik, baik di dalam daerah maupun luar daerah yang memuat gambar Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah di era kepemimpinan sebelumnya. Dengan ini disampaikan agar segera dilakukan penataan sesuai kondisi pemkab tanbu saat ini,” lengkapnya.
Terkait surat edaran tersebut, Panglima Laskar Banua Borneo (LBB) H. Risdianto Haleng HB sangat nengapresiasi hal tersebut. Menurutnya, memang sudah selayaknya penertiban dan penataan ruang publik tersebut dilakukan.
“Karena sekarang sudah beda pemimpin, artinya biar masyarakat awam juga tau dan terbiasa, dengan dimulainya penertiban dan penataan ruang public ini, diharapkan terobosan-terobosan baru oleh pemimpin daerah yang sekarang juga terus berjalan,” pungkasnya. (Red)