Sanksi Sosial atau Denda Jika tidak Pakai Masker

- Penulis

Selasa, 2 Februari 2021 - 15:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET- Setidaknya ada sembilan warga terjari razia oleh Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP saat operasi yustisi penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) nomor 44 te‎ntang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

 

Dandim 1003 Kandangan, Letkol Arm Dedy Soehartono, mengatakan dalam operasi yustisi yang digelar di Pasar Los Batu Kandangan Selasa (2/2/2021), Tim Gabungan menjaring 9 orang yang melintas di Pasar Los Batu Kandangan tak menggunakan masker.

Baca Juga:  Himpunan Mahasiswa Islam, Kohati dan Kahmi Cabang Amuntai: Berkolaborasi Tangani Kabut Asap dengan Distribusi 1000 Masker Gratis untuk Masyarakat

Menurutnya, warga yang terjaring razia tersebut diberikan sanksi yang bervariasi, yakni kerja sosial menyapu jalan, menjadi juru kampanye dan ada yang membayar denda sebesar Rp.50 ribu sesuai dengan Perbup Kabupaten HSS nomor 44 tahun 2020.(adj/ril)

Editor:ahmadi

Berita Terkait

Podcast Ruang Perpus Tuai Apresiasi Bupati, Perkuat Literasi di Era Digital
Pemkab Tanah Bumbu Buka Penilaian TIA 2025, Dorong Inovasi Lintas Sektor
DLH Tanah Bumbu Gelar Lagi Tukar Sampah dengan Sembako di Puncak Pesona Budaya Mappanreritasi’e
RSUD Ratu Zalecha Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan-RB
Berkat Warga, Polisi Ringkus Penjual Miras Ilegal dan Alkohol 95% di Kelumpang Tengah
Kontingen Tanah Bumbu Melaju ke POPDA, Bupati Andi Rudi Latif Beri Semangat
Polsek Simpang Empat Amankan Pencuri Dompet, Dua Jam Usai Kejadian
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:10 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Rabu, 30 April 2025 - 06:59 WITA

Memastikan Akurasi Data, Diskominfo Kotabaru Gelar Verifikasi DSSD melalui e-Walidata

Rabu, 16 April 2025 - 13:07 WITA

BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 7 Miliar di Lalapin

Minggu, 13 April 2025 - 11:36 WITA

Budaya Banjar Bangkit di Kotabaru Lewat Dewan Adat

Jumat, 11 April 2025 - 18:12 WITA

Langkah Berani Bupati Rusli: Usulkan Sekolah Rakyat, Kemensos Siap Dukung

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:40 WITA

Rusli-Syairi Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Program Prioritas untuk Masyarakat

Sabtu, 9 November 2024 - 15:22 WITA

Program Prioritas Syairi Mukhlis: Perbaikan Jalan dan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 01:03 WITA

Diskominfo Kotabaru Dukung Pelatihan Jurnalistik oleh AWAS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x