PELITANUSANTARA.NET- Setidaknya ada sembilan warga terjari razia oleh Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP saat operasi yustisi penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) nomor 44 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Dandim 1003 Kandangan, Letkol Arm Dedy Soehartono, mengatakan dalam operasi yustisi yang digelar di Pasar Los Batu Kandangan Selasa (2/2/2021), Tim Gabungan menjaring 9 orang yang melintas di Pasar Los Batu Kandangan tak menggunakan masker.
Menurutnya, warga yang terjaring razia tersebut diberikan sanksi yang bervariasi, yakni kerja sosial menyapu jalan, menjadi juru kampanye dan ada yang membayar denda sebesar Rp.50 ribu sesuai dengan Perbup Kabupaten HSS nomor 44 tahun 2020.(adj/ril)
Editor:ahmadi