PELITANUSANTARA.NET – Sebanyak 15 orang warga terjaring dalam penertiban protokol kesehatan yang berlangsung di Jalan ir.P.H.M.Noor Barabai, Senin 22 Februari 2021 lalu.
Plh. Pasiops Dim 1002 Barabai Kapten Andi Tiro menuturkan, selain melaksanakan operasi yustisi di wilayah Barabai, Koramil jajarannya juga melaksanakan operasi Yustisi penegakkan protokol di wilayah masing-masing guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Disampaikannya, pihaknya terus memberikan imbauan kepada warga untuk mematuhi Protokol kesehatan, dengan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir).
“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat jika keluar rumah agar selalu mematuhi protokol kesehatan, jangan waktu ada petugas saja, namun harus diterapkan setiap hari, baik didalam maupun di luar rumah,” katanya. ( adj/ril)