PELITANUSANTARA.NET- Di Jawa Timur penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sudah mulai diberlakukan. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta Karo-Karo, S.I.K., S.H., M.H., Selasa (9/2) kemarin.
Disampaikannya,berbeda dengan kegiatan yang sama sebelumnya, kali ini skalanya diperkecil hingga ke tingkat RT.Dan akan ada empat zona. Yaitu, hijau, kuning, oranye, dan merah.
Diterangkannya, di setiap zona penanganannya akan berbeda, zona hijau adalah tingkatan paling aman. Wilayah yang mendapat zona hijau itu adalah area yang tidak ada kasus Covid-19.
Zona kuning yang menjadi tingkatan lanjutan mendapat perhatian lebih. Jajarannya akan memastikan keluarga pasien menjalani isolasi mandiri. ”Zona kuning adalah zona di mana angka pasien satu sampai lima orang,” tutur Kapolda Jatim yang dikutip dari Tribrata News.
.
Sementara itu, atensi terhadap zona oranye dan merah bakal lebih ketat. Sebab, angka pasiennya lebih tinggi. Fasilitas umum akan ditutup. Bahkan, di zona merah akan diterapkan jam malam.
Di sisi lain, Kapolda Jatim juga memberikan apresiasi kepada media massa yang selama ini mendukung gerakan donor plasma konvalesen.”Upaya itu perlu digencarkan agar stok plasma tercukupi. Sebab, metodenya terbukti efektif dalam meningkatkan angka pasien yang pulih,” jelas mantan Kapolda Kalsel itu.
Selain itu, Irjen Pol. Nico Afinta juga mengatakan, berita hoax menjadi salah satu atensinya. Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, Polda Jatim tengah mempersiapkan program khusus agar upaya memberantas berita hoax lebih maksimal.
Irjen Pol. Nico Afinta menuturkan, perkembangan teknologi tumbuh dengan cepat. Namun, kondisi itu juga dibarengi dengan banyaknya berita hoax. Jika tidak ditangkal, muatannya bisa menimbulkan keresahan di masyarakat. ( tbn)
Editor:ahmadi