Polda Kalteng Edukasi Masyarakat Terkait PPKM Skala Mikro

- Penulis

Selasa, 16 Februari 2021 - 08:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELITANUSANTARA.NET-Berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, salah satunya lewat edukasi langsung kepada masyarakat. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. (Polda Kalteng).

Dalam giat Operasi Aman Nusa II Polda Kalteng kembali memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang berlangsung di Jalan Rajawali Kota Palangka Raya, Kalteng.

Kapolda Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H menyampaikan bahwa telah dilakukan Operasi Aman Nusa II dengan harapan dapat mencegah penyebaran Covid-19 dengan menyampaikan informasi terkait PPKM.

Baca Juga:  DKUMP2 Tanbu Gelar Pelatihan Olahan Gula Semut

“Dengan diberikannya edukasi diharapkan pendisiplinan protokol kesehatan khususnya
menyangkut 3M memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak dapat terlaksana dengan baik, ” terang Kabidhumas dikutif dari Tribrata News.

Disampaikannya, saat ini laju paparan pandemi Covid-19 dapat dikendalikan bahkan berkurang secara maksimal. (amd/tbn)

Editor:ahmadi

Berita Terkait

Podcast Ruang Perpus Tuai Apresiasi Bupati, Perkuat Literasi di Era Digital
Pemkab Tanah Bumbu Buka Penilaian TIA 2025, Dorong Inovasi Lintas Sektor
DLH Tanah Bumbu Gelar Lagi Tukar Sampah dengan Sembako di Puncak Pesona Budaya Mappanreritasi’e
RSUD Ratu Zalecha Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenpan-RB
Berkat Warga, Polisi Ringkus Penjual Miras Ilegal dan Alkohol 95% di Kelumpang Tengah
Kontingen Tanah Bumbu Melaju ke POPDA, Bupati Andi Rudi Latif Beri Semangat
Polsek Simpang Empat Amankan Pencuri Dompet, Dua Jam Usai Kejadian
Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:10 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Rabu, 30 April 2025 - 06:59 WITA

Memastikan Akurasi Data, Diskominfo Kotabaru Gelar Verifikasi DSSD melalui e-Walidata

Rabu, 16 April 2025 - 13:07 WITA

BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 7 Miliar di Lalapin

Minggu, 13 April 2025 - 11:36 WITA

Budaya Banjar Bangkit di Kotabaru Lewat Dewan Adat

Jumat, 11 April 2025 - 18:12 WITA

Langkah Berani Bupati Rusli: Usulkan Sekolah Rakyat, Kemensos Siap Dukung

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:40 WITA

Rusli-Syairi Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Program Prioritas untuk Masyarakat

Sabtu, 9 November 2024 - 15:22 WITA

Program Prioritas Syairi Mukhlis: Perbaikan Jalan dan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 01:03 WITA

Diskominfo Kotabaru Dukung Pelatihan Jurnalistik oleh AWAS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x