PELITANUSANTARA.NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSS tentang penanganan masalah hukum.
Kerjasama antara Pemkab HSS dan Kejari HSS di bidang perdata dan tata usaha negara ditandai dengan penandatangan nota kerja sama (MoU) antara kedua belah pihak pada kamis (28/1) lalu.
Bupati HSS H Achmad Fikry menyampaikan, MoU terkait penanganan masalah hukum ini sangat penting, hal itu karena tata usaha negara merupakan bagian yang sangat mendasar dari kebijakan pemerintah.
Pada kesempatan itu bupati juga juga mengucapkan terima kasih atas nama Pemkab HSS kepada Kepala Kejari HSS beserta jajaran, yang sudah menghadiri sekaligus menandatangani Penandatangan MoU.
Semenara itu Kepala Kejaksaan Negeri HSS, Agus Rujito menyampaikan, bidang perdata dan tata usaha negara Kejari HSS akan mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemkab HSS.
“Apabila ada permasalahan hukum atau ada potensi-potensi permasalahan yang akan terjadi bidang datun, pihaknya akan mendorong dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut, khusus dibidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.(ajd/ril)
Editor:ahmadi