PELITANUSANTARA.NET- Pelaku bom bunuh diri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan, hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.
Disampaikannya, dari data yang pihaknya peroleh, keduanya adalah pasangan suami istri yang baru menikah enam bulan. “Betul pelaku pasangam suami istri baru menikah enam bulan,” terang Kadivhumas Irjen Argo, Senin (29/3) kemarin.
Menurut Kadivhumas, identitas laki-laki tersebut diketahui L sementara yang wanita YSF pekerjaaan swasta. “Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya,” ujar Kadivhumas.
Selain itu, Kadivhumas juga mengatakan, sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti lainnya. Termasuk rumah pelaku.(odah)