PELITANUSANTARA.NET – Kapolri Listyo Sigit Prabowo baru saja menjalankan janji program kerjanya yakni meluncurkan sistem e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di 12 Polisi Daerah (Polda) dengan total 224 titik di Gedung NTMC Polri hari ini, Selasa (23/03).
E-TLE adalah Terobosan Polri dalam melakukan penegakkan hukum dan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis Tilang Elektronik. Dasar Hukum dalam pemberlakuan e-TLE tidak ada yang berubah, justru penerapan kemajuan teknologi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas ini merupakan inovasi yang luar biasa agar penindakkan berjalan optimal.
Panglima Laskar Banua Borneo yang dihubungi pelitanusantara.net, mengapresiasi penuh terkait hal ini. Menurutnya, selain menghindari pungutan liar penerapan tilang elektronik e-TLE ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu-lintas. Meski begitu, lebih baik masyarakat membiasakan diri tertib berlalu-lintas bukan hanya untuk menghindari denda tetapi demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
“Saya sangat mengapresiasi penuh dengan adanya e-TLE ini, hal ini tentu mempersempit terjadinya punguli dan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk keselamatan berkendara,” pungkasnya. (Red)