PELITANUSANTARA.NET-Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu saat ini sedang mengusut dua kasus dugaan tindak korupsi yaitu terkait pengadaan kursi dan kasus dugaan korupsi anggaran Dana HUT Tanbu ke 16.
Dukungan disampaikan juga oleh Masrudinor, ST selaku Wakil Ketua Divisi Anggaran Daerah KPK Tipikor Bakorwil Kalimantan Selatan, Ia mengatakan, pihaknya memberikan dukungan kepada kejaksaan agar serius dalam penanganan dua kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tanah Bumbu.
“ Mengenai adanya indikasi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan terhadap dana APBD Tanah Bumbu, KPK Tipikor Bakorwil Kalsel meminta kepada pihak yg berwenang khususnya KPK RI, Kalsel serta Dinas/ Badan Inspektorat Daerah untuk segera mengaudit dan memeriksa pihak pihak yg telibat dalam penggunaan anggaran daerah tersebut “ Ungkap mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu M Hamdan mengatakan, pihaknya saat ini sedang mennagangi dua kasus dugaan koropsi terkait pengadaan kursi dan kasus dugaan korupsi anggaran Dana HUT Tanbu ke 16 yang mana keduanya masih dalam tahap penyelidikan.
Diterangkannya, terkait kasus pengadaan kursi pihaknya sudah memeriksa sebanyak 70 orang yang 40 diantaranya adalah kepala desa.
Disampaikannya, dari hasil pemeriksaan, pengadaan kursi tamu dan kursi tunggu tidak pernah dilakukan pengajuan, baik dari pihak kecamatan, kelurahan, puskesmas maupun dari desa.
Menurutnya, pengadaan kursi tamu dan kursi tunggu tersebut seharusnya dilakukan lelang terbuka dalam satu paket. Namun yang terjadi, proyek ini sengaja dipecah-pecah untuk dijadikan proyek penunjukan langsung (PL).
Ditambahkannya, pengadaan kursi tamu dan kursi tunggu tersebut dilakukan empar orang kontraktor yang membeli kursi tersebut di salah satu toko meubeler di wilayah Tanah Bumbu.
“Kasus dugaan korupsi pengadaan kursi tamu dan kursi tunggu ini masih dalam tahap proses penyelidikan. “Pekan depan kasus ini akan naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Sementara untuk kasus dugaan korupsi dana HUT Tanah Bumbu ke-16 Tanbu juga masih dalam penyelidikan. (kam)