Sab. Feb 8th, 2025

Kejagung Periksa Pejabat dan Staf BPJS Ketenagakerjaan

PELITANUSANTARA.NET- Tujuh pejabat dan staf Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diperksa oleh Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Kamis (28/1) kemarin.

Merea diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, tujuh saksi yang mereka periksa tersebt terdiri empat pejabat dan tiga staf.

Disampaikannya, para saksi tersebut yakni inisial PH selaku Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, HKC Deputi Direktur Bidang Investasi Langsung BPJS Ketenagakerjaan, NAT selaku Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap BPJS Ketenagakerjaan dan LP selaku Asisten Deputi Bidang Analisis Pasar Utang BPJS Ketenagakerjaan.

Ditambahkannya, sedangkan tiga lainnya yaitu HSP dan DS karyawan BPJS Ketenagakerjaan serta TW staf pada Deputi Direktur Bidang Keuangan.

Disampaikannya, para saksi dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Penanganan kasus ini di Kejaksaan Agung sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.(tar)

Editor:ahmadi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *