PELITANUSANTARA.NET- Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan yang dihadiri Pelaksana Harian Kepala Balai Bahasa Provinsi Kaliamantan Selatan Mangara Siagian Siregar, menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Resulusi Konflik Kebahasaan di masyarakat,di ruang rapat Bersujud I, Kamis, (04/03).
Kegiatan ini juga menghadirkan Narasumber Dari Polres Tanah Bumbu Ipda Hendarta. S, Kepala Dinas Kominfo Ardinsyah,S.Sos dan dihadiri dari Anggota Polres Tanah Bumbu, Kepala SKPD, Para Ormas, Mahasiswa dan Wartawan.
Kegiatan diskusi kelompok terpumpun Resulusi Konflik Kebahasaan di masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam penggunan tata bahasa dimedia sosial, sehingga tidak sampai terjerat dalam hukum khususnya undang-undang IT.
“Penting untuk memahami kosakata bahasa Indonesia untuk memperkaya khazanah bahasa Indonesia,” ungkap Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan.
Bupati Tanah Bumbu Hm Zairullah Azhar melalui Pelaksana Tugas Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H. Rahmat dalam sambutanya mengatakan, “Seperti yang kita ketahui bersama, masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, sudah mulai mengikuti perkembangan dunia digital yang semakin pesat”.
Selanjutnya, H. Syakhwal, S.Sos yang juga perwakilan dari ormas Laskar Banua Borneo, saat ditemui pihak pelitanusantara.net diruang kerjanya menambahkan, Acara tadi bisa menambah pengetahuannya terkait tata bahasa yang benar di ruang public seperti media sosial.
“Apalagi saat ini, kita setiap kegiatan apapun itu sering upload jadi harus dibarengi juga dengan pemilihan caption yang sesuai dengan tata bahasa yang baik,” terangnnya.(Red/Ril)