Ming. Okt 13th, 2024

Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan Gencar Gelar Giat Penegakan Prokes

PELITANUSANTARA.NET- Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 Tim Gabung, Kodim 1003/Kandangan, Polres HSS dan Satpol PP gencar melakukan penegakan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 44 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.


Kegiatan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan ini sendiri dilaksanakan dibeberapa tempat berbeda di Kota Kandangan setiap harinya.

Tim Gabungan dari Kodim 1003/Kandangan, Serka Suryani mengatakan pensiplinan protokol kesehatan terus dilakukan untuk menekan Covid-19 termasuk pengendara yang melintasi jalan Kota Kandangan, dan yang tida taat protokol kesehatan diberikan sanksi.‎


“Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker kami berhentikan untuk data dan selanjutnya dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang sudah ada,” ujarnya.


Menurutnya, pelanggar yang tidak memiliki masker akan diberikan oleh petugas Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker kepada seluruh pelanggar dengan harapan dapat melindungi mereka dari penularan Covid-19.


diterangkannya, giat dilakukan tidak lain untuk mengajak seluruh masyarakat agar bisa ikut membantu pemerintah dalam hal pemberantasan pandemi Covid-19, oleh sebab itu peran masyarakat sangat penting dalam kesuksesan program ini.‎(adj/ksp)

Editor:ahmadi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *