PELITANUSANTARA.NET- 11 orang Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) Kabupaten HSS masa bakti 2021 dikukuhkan oleh Bupati HSS H Achmad Fikry.
Kegiatan pengukuhan UP 3 tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten, Selasa (16/2) .
Bupati dalam sambutannya berharap dengan keterbatasan jumlah hanya sebanyak 11 orang sesuai dengan jumlah Kecamatan di Kabupaten HSS, tidak mengurangi tugas dan fungsi UP3, yang salah-satu fungsi tugasnya yang memastikan apa yang dilakukan oleh aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kata bupati, UP3 bisa menerima keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, dan hasil pemantauan akan langsung dibahas dalam rapat koordinasi bulan.
Dikatakan bupati, tindak lanjut yang dilakukan oleh masing-masing unit tersebut dilakukan agar mempunyai arti dan makna, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat.(adj/ril)
Editor:ahmadi