
PELITANUSANTARA.NET- pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid tiga yang dilakukan Pemkot Yogjakarta hingga ke tingkat mikro di masyarakat tetap harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudiyatmoko belum lama tadi.
Diungkapkannya, pelaksanaan PPKM mikro juga harus disertai dengan proses tracing atau pelacakan kasus.
“3T harus berjalan dengan intensif sebagai dukungan tidak terpisahkan dari pelaksanaan PPKM mikro,” katanya.
Diungkapkannya, bahkan saat ini sudah ada tambahan yakni membatasi kegiatan di masyarakat.
“Harapannya, kedisiplinan masyarakat tetap terjaga sehingga rantai penularan bisa diputus,” kata Danang.(amd/okz)
Editor:ahmadi