
Pelitanusantara.net, Pagatan – Dalam rangka mensukseskan program pemerintah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan lahir dalam rangka melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan kebudayaan Indonesia, pemerintah bersama dengan Komisi X DPR RI akhirnya mengeluarkan UU Pemajuan Kebudayaan RI. Serta, Peraturan Daerah nomor 13 tahun 2019 tentang Kesenian Tradisional di Tanah Bumbu.
Para pelaku seni dan pemerintah setempat berkolaborasi menyelenggarakan berbagai hiburan untuk rakyat. Salah satunya adalah menyelenggarakan Pesta bertajuk Gebyar Dangdut Gambus Modern di Pantai Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (29/11/2022) malam.
Ribuan masyarakat datang dan memadati panggung, dengan disuguhkan penampilan Reynata Group bersama 899 Intertaiment yang mengguncang kawasan Pagatan.
Selain itu, juga ada Nurdin KDI dan juga Nia Lida Indosiar, hingga persembahan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Risdianto Haleng bersama sang istri Lisnawati RH yang tak kalah memukau.
Masyarakat juga menyambut positif kegiatan ini, mengingat beberapa tahun terakhir sudah sangat terguncang dengan berbagai problema, akibat pandemic Covid 19 yang tak berkesudahan.
Asni, yang merupakan salah satu masyarakat setempat mengaku sangat terhibur dengan adanya kegiatan ini. Apalagi, pesta rakyat ini memang ditujukan untuk menghibur masyararakat dan gratis.
“Ya, saya merasa senang sekali, bisa ajak anak-anak juga kesini sekalian hiburan,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pedagang yang berjualan disana juga mengaku merasa diuntungkan, karena acara tersebut bisa meningkatkan pemasukan mereka, karena tidak setiap hari ada masyarakat berkumpul di satu titik.
“Harapan kami sebagai pedadang juga ini akan ada terus, lumayan lah kalau rame kan dagangan kami juga laris,” tutupnya. (Red)