Pelitanusantara.net – Dalam rangka menentukan Rektor Universitas NU Kalsel untuk masa bakti 2023-2028, dua calon, yaitu Dr. Ir. H. Abrani Sulaiman, M.Sc., dan Prof. Dr. H. Fatchul Mu’in, Drs., M.Hum., telah mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) pada hari rabu (08/11).

Proses ini merupakan kelanjutan dari seleksi administrasi yang telah dilaksanakan pada 01 November 2023, setelah pendaftaran yang ditutup pada 31 Oktober 2023.

Tim penilai yang terdiri dari Prof. Dr. Ir. Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Sc., Prof. Sunardi, S.Si., M.Sc., Ph.D., dan Prof. Dr. Ir. H. Luthfi Fatah, M.S., memimpin UKK sebagai tahap evaluasi lanjutan.

Ketua Tim Penjaringan Calon Rektor menyatakan bahwa kedua bakal calon telah melewati seleksi administrasi dan berhak mengikuti UKK. Hasil dari proses UKK ini nantinya akan disampaikan oleh Tim Penjaringan beserta rekomendasi dari tim penilai kepada Senat Universitas.

Selanjutnya, Senat Universitas akan menggelar sidang untuk memberikan usulan terkait Rektor terpilih. Keputusan dari sidang ini akan langsung disampaikan ke Badan Pembinaan Perguruan Tinggi (BPP) Universitas NU Kalsel.

BPP akan meneruskan keputusan tersebut kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai pihak yang menentukan kebijakan terkait dengan kepemimpinan Rektor Universitas NU Kalsel.

Baca Juga  Pilkades Serentak Gelombang I di Desa Maju Bersama dimenangkan oleh Sukartiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *