Anggota DPR RI Heru Widodo Meminta PPATK Perkuat Kerjasama Untuk Mencegah Tindak Kejahatan Yang Melibatkan Transaksi Keuangan

- Penulis

Rabu, 24 Maret 2021 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 24 Maret 2021, Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan perluasan kerjasama dengan berbagai lembaga instansi baik yang ada di dalam negeri dan di luar negeri.

“Seperti apa kerjasama PPATK dengan lembaga lain untuk mendeteksi kejahatan pencucian uang dalam bentuk transaksi antar bank,”kata Heru saat rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan PPATK,di Ruang Rapat Komisi III,Gedung Nusantara II,Komplek Kantor Parlemen Jakarta,,Rabu,(24/3/2021)

Tindakan kejahatan pencucian uang oleh para pelaku dengan memecah hasil kejahatannya di berbagai perbankan terutama bank bank yang kecil sangat sulit di lakukan pelacakannya.

Baca Juga:  Program PEN Diperkirakan Selamatkan 5 Juta Orang Lebih dari Status Miskin Baru

“Tindak pencucian uang dengan memecah pada bank bank kecil,ini jadi mempersulit dalam pelacakannya,”Tukas Heru.

Karena itu PPATK diminta untuk meningkatkan dan memperluas kerjasamanya dengan berbagai lembaga instansi.

Selain pencegahan tindak kejahatan pencucian uang Legislator Partai Kebangkitan Bangsa tersebut juga menyoroti masalah pemblokiran rekening yang di duga terlibat dalam tindak kejahatan Terorisme di Indonesia.

“Indikasi adanya pendanaan teroris yang sempat heboh beberapa waktu lalu,hingga pemblokiran 29 rekening memang suatu pencapaian yang luar biasa,namun perlu di evaluasi Kembali,”pungkas Politisi PKB asal daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II tersebut. (red)

Berita Terkait

Enstitu Sosyal Turkiye Kagum dengan Peran Muhammadiyah dalam Pendidikan
Mantan Kades Perjaya Kecamatan Martapura Tersangka Korupsi Dana Desa Rp311 Juta, Kapolres OKU Timur Beberkan Modusnya
Internet 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu, Kominfo Segera Luncurkan Regulasi Baru
Dorong Inovasi BBM Industri, Ahmad Mahmuddah dan PT PEI Buka Pasar Strategis di Jawa Timur
Bye-bye Nomor Bodong! Registrasi eSIM Kini Wajib Gunakan Wajah & Sidik Jari
Update Harga Emas Hari Ini: Naik Tajam, Peluang atau Tantangan?
Viral Lagi! Jenderal Polisi Gagal Ujian SIM C, Netizen Soroti Trek Sulit
Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13: Ini Jadwal dan Besarannya!

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:10 WITA

Bupati Kotabaru Terbitkan Surat Edaran Kawasan Tanpa Rokok, Begini Aturan dan Sanksinya

Rabu, 30 April 2025 - 06:59 WITA

Memastikan Akurasi Data, Diskominfo Kotabaru Gelar Verifikasi DSSD melalui e-Walidata

Rabu, 16 April 2025 - 13:07 WITA

BP3K-RI Desak Kejari Kotabaru Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 7 Miliar di Lalapin

Minggu, 13 April 2025 - 11:36 WITA

Budaya Banjar Bangkit di Kotabaru Lewat Dewan Adat

Jumat, 11 April 2025 - 18:12 WITA

Langkah Berani Bupati Rusli: Usulkan Sekolah Rakyat, Kemensos Siap Dukung

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:40 WITA

Rusli-Syairi Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Program Prioritas untuk Masyarakat

Sabtu, 9 November 2024 - 15:22 WITA

Program Prioritas Syairi Mukhlis: Perbaikan Jalan dan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 01:03 WITA

Diskominfo Kotabaru Dukung Pelatihan Jurnalistik oleh AWAS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x