PELITANUSANTARA.NET- Permadi Arya alias Abu Janda dimintai keterangan oleh penyidik selama empat jam di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (4/2) tadi.
Pegiat media sosial ini diperiksa sebagai saksi terlapor dalam penyelidikan kasus dugaan rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
Usai diperiksa Abu Janda mengataan kepada awak media bahwa dirinya tidak memahami alasan pelaporan tersebut lantaran yang melaporkan bukan pihak Natalius Pigai.
“Saya juga tidak mengerti ini urusan saya sama Bang Pigai, tapi kok yang melaporkan bukan Bang Pigai,” katanya.
Diutarakannya, dirinya diperiksa sekitar 4 ampai 5 jam dengan jumlah pertanyaan sekitar 20 pertanyaan.(tar/ril)
Editor:ahmadi